kecelakaan lalu lintas bpjs atau Jasaraharja?
Kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian yang tidak pernah bisa di duga
Namun apa yang akan terjadi apabila anda diberitahukan keluarga anda mengalami sebuah kecelakaan lalu lintas , tentu saja panik bingung mau berbuat apa.
jika anda masih bisa berfikir jernih tentu langsung mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi.
namun banyak kasus yang terjadi rata-rata panik dan tidak bisa mengambil keputusan yang tepat.
biasanya keluarga korban langsung menuju ke rumah sakit tempat di rawat tanpa ada yang mengurus dokumen-dokumen terkait peristiwa tersebut dengan pihak kepolisian.
kecelakaan lalu lintas ? Lengkapi Dokumen ini
Dokumen yang di maksudkan ialah surat keterangan kepolisian yang menyatakan bahwasanya pasien tersebut benar adanya korban kecelakaan lalu lintas biasanya didalam surat tersebut dicantumkan juga waktu dan lokasi kejadian.
karena itu sebagai dasar untuk klaim ke jasaraharja supaya biaya rumah sakit di tanggung olehjasaraharja.
seringkali masyarakat enggan mengurus ke pihak kepolisian takut justru menjadi pihak yang salah padahal tidak semua demikian.
Penting dibaca: [Wajib Tahu] Hindari ini Agar BPJS tidak menolak Klaim
lantas bagaimana jika pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas merupakan peserta BPJS Kesehatan ?
untuk kejadian tersebut tetap jasaraharja sebagai penjamin pertama sebesar 10 Juta rupiah untuk luka-luka,25 juta untuk cacat permanen selebihnya baru biaya RS ditanggung BPJS kesehatan sebagai penjamin ke II tentu dengan menunjukkan kartu kepesertaannya.
jangan enggan mengurusnya karena setiap kita bayar pajak kendaraan bermotor dikenakan biaya SWDKLLJ yang dikelola oleh jasaraharja.
jika terjadi kecelakaan lalu lintas segeralah di urus surat keterangan dari kepolisian.
memang tidak ada yang mau tertimpa musibah ,namun jika musibah itu terjadi jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga.
kita / keluarga kita sudah kena musibah masih harus pusing menanggung biaya rumah sakit.
Saran dari BPJS online hal terpenting yang perlu di ingat agar kita terhindar dari kecelakaan lalu lintas
- gunakan helm saat bermotor
- gunakan sabuk pengamaan saat nyetir
- patuhi rambu-rambu lalu lintas
- selalu konsentrasi
- istirahat sejenak jika anda mengantuk